Program Berkah Pajak Daerah 2023 Mencapai Rp 566 Miliar Lebih, Ini Kata Ditlantas Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Bapenda Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau melalui Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023 berhasil memungut pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 566.514.854.305.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat bersama Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, yang mewakili Tim Pembina Samsat Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat wajib pajak Riau dalam pelaksanaan Program 7 Berkah Pajak Daerah, Tahun 2023.
Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau ini telah telah berakhir di 15 Desember lalu.
Program keringanan pajak yang dimulai pada awal bulan Februari 2023 lalu, selama pelaksanaanya telah dimanfaatkan oleh 415 ribu lebih masyarakat Riau yang ingin mendapatkan insentif pajak dari Pemerintah Provinsi Riau.
Selama Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, juga berhasil membukukan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 566.514.854.305.
"Jika digabungkan dengan realisasi total pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, kami sudah membukukan Rp 1.420.739.851.945 seluruhnya,dan masih berjalan hingga akhir tahun 2023 nanti,” kata Kombes Taufiq Jumat (22/12).
Sementara itu, untuk yang melakukan balik nama kendaraan, tercatat ada lebih dari 53 ribu unit kendaraan.
“Artinya, 53 ribu unit kendaraan ini, untuk tahun berikutnya, pajaknya sudah bisa dibayarkan dengan tertib,” ujarnya.
Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, berhasil meraup pajak kendaraan bermotor dari masyarakat hingga Rp Rp. 566.514.854.305.
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya