Program Berkah Pajak Daerah 2023 Mencapai Rp 566 Miliar Lebih, Ini Kata Ditlantas Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Bapenda Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau melalui Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023 berhasil memungut pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 566.514.854.305.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat bersama Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, yang mewakili Tim Pembina Samsat Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat wajib pajak Riau dalam pelaksanaan Program 7 Berkah Pajak Daerah, Tahun 2023.
Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau ini telah telah berakhir di 15 Desember lalu.
Program keringanan pajak yang dimulai pada awal bulan Februari 2023 lalu, selama pelaksanaanya telah dimanfaatkan oleh 415 ribu lebih masyarakat Riau yang ingin mendapatkan insentif pajak dari Pemerintah Provinsi Riau.
Selama Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, juga berhasil membukukan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 566.514.854.305.
"Jika digabungkan dengan realisasi total pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, kami sudah membukukan Rp 1.420.739.851.945 seluruhnya,dan masih berjalan hingga akhir tahun 2023 nanti,” kata Kombes Taufiq Jumat (22/12).
Sementara itu, untuk yang melakukan balik nama kendaraan, tercatat ada lebih dari 53 ribu unit kendaraan.
“Artinya, 53 ribu unit kendaraan ini, untuk tahun berikutnya, pajaknya sudah bisa dibayarkan dengan tertib,” ujarnya.
Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, berhasil meraup pajak kendaraan bermotor dari masyarakat hingga Rp Rp. 566.514.854.305.
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya