Program BSU Bukti Kepedulian Kemendikbud pada Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan
SPTJM ini bisa diunduh di laman Kemendikbud, kemudian di-print dan diteken yang bersangkutan
"SPTJM berkonsekuensi hukum jadi tidak boleh dimanipulasi. Pernyataan yang dibuat harus benar-benar asli," tandas Nadiem Makarim.
Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, Muhamad Kasim, yang berkesempatan hadir dalam peluncuran BSU menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS.
“Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tutur Kasim.
Prof. Dr. H. Baedhowi M.Si., Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini.
“Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS," tuturnya.
Senada dengan itu, Dr. H. Ruswan M.A, Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) menyatakan, pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta.
Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin.
Program bantuan subsidi upah atau BSU untuk guru honorer menjadi bukti Mendikbud Nadiem Makarim konsisten meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK