Program Bulan Penuh Berkah Wagely Permudah Karyawan Mengakses Gaji dan THR
jpnn.com, JAKARTA - Platform kesejahteraan finansial wagely dengan sistem Earned Wage Access (EWA) atau gaji instan meluncurkan inisiatif Bulan Penuh Berkah.
Program ini menawarkan solusi bagi korporasi dalam memberikan akses pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Melalui inisiatif Bulan Penuh Berkah ini membantu para karyawan membayar kebutuhan sehari-hari selama Ramadan tanpa harus mengalami masalah keuangan.
Tobias Fischer, CEO wagely mengatakan setiap hari, karyawan memanfaatkan wagely untuk mengakses gaji yang sudah mereka peroleh sebelum tanggal gajian tiba, terutama menjelang mudik Lebaran.
"Kami hadir untuk terus mendukung bisnis dan perusahaan di Indonesia dalam memanfaatkan kekuatan teknologi solusi EWA kami untuk membantu mereka, terutama di momen yang spesial ini," kata Tobias Fischer, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4).
Menurut Tobias, wagely meningkatkan jumlah dana yang dapat diakses tanpa melebihi nilai gaji karyawan agar bisa merencanakan dan membeli kebutuhan Lebaran.
Inisiatif ini memberikan dampak positif pada produktivitas dan keterlibatan karyawan karena mereka tidak lagi merasa cemas memikirkan pengeluaran, sehingga mereka dapat kembali fokus pada pekerjaan.
Selain itu, inisiatif ini juga membantu karyawan menghindari tengkulak atau rentenir dengan bunga tinggi yang dapat menguras sebagian besar bonus tahunan mereka untuk pembayaran bunga utang.
Wagely melalui program Bulan Penuh Berkah membantu karyawan mengakses gaji dan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Direalisasikan Tahun Depan? Ini Bocorannya
- 4 Rencana Besar Mendikdasmen untuk Guru, Ada soal Peningkatan Gaji & Kesejahteraan
- PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024 untuk Genjot Kompetensi Karyawan Muda
- ASDP Dukung Kesehatan Mental Karyawan BUMN lewat "1000 Manusia Bercerita"
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu