Program Gastifikasi PLN Ganggu Industri

Program Gastifikasi PLN Ganggu Industri
Program Gastifikasi PLN Ganggu Industri

jpnn.com - JAKARTA - Pasokan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka program gastifikasi pembangkit listrik PLN justru menyebabkan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan sektor industri berkurang.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PGN, Hendi Priyo Santoso dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI, di Jakarta,Kamis, (25/09). "Karena ada program gastifikasi untuk PLN volume yang akan kita jual ke industri akan berkurang sebesar volume yang disalurkan ke PLN," katanya.

Menurut Hendy, karena adanya program gasifikasi kelistrikan untuk pembangkit listrik PLN volume penjualan PGN yang akan dijual ke industri akan berkurang sebesar volume gas yang akan disalurkan untuk PLN.

Akibatnya, pasar tradisional PGN yakni para pelaku industri terutama kawasan Jawa barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara akan kekurangan pasokan gas sebesar 200 BBTU per hari. Potensi gasifikasi yang tidak terpenuhi permintaannya totalnya adalah 1,3 milyar kaki kubik per hari atau 1290 BBTUD.

Hendi mengatakan kontrak pasokan yang telah ditanda tangani dengan pelanggan dari tahun 2008 sampai 2014 berkisar 800-900 juta kubik per hari. Selanjutnya, tambah volume ini merupakan yang akan dijual kepada para pelanggan baik industri maupun PLN.

Selain itu, PGN tidak menginginkan adanya kerugian, sehingga mereka meminta PLN harus menyesuaikan harga beli gasnya sama dengan harga gas untuk industri yaitu US$ 5,6 per MMBTU. Menurut Hendi, memenuhi permintaan dari pelanggan baru seperti dari industri yang beralih dari solar ke gas karena kenaikan harga minyak tidak akan menelantarkan pasokan untuk pelanggan lama. "Permintaan baru, bukan berarti pelanggan lama akan mengalami kekurangan," kata Hendi.(wid)



JAKARTA - Pasokan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka program gastifikasi pembangkit listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News