Program Insentif Guru Ngaji dari Ganjar-Mahfud Jadi Dambaan Ulama di Lombok
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Program insentif guru ngaji dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dianggap relevan untuk direalisasikan di wilayah Lombok.
Pasalnya, Lombok memiliki ciri khas kuatnya ajaran Islam yang menjadikannya dijuluki sebagai "Pulau Seribu Masjid".
Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah Santri Dukung Ganjar (SDG) NTB, Haerul Fahri seusai menjabarkan visi misi maupun program sat-set Ganjar-Mahfud kepada masyarakat pada kegiatan bakti sosial cek kesehatan gratis, Minggu (31/12).
Kegiatan itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Uluumul Quran Setiling, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Dia menyebut guru ngaji menjadi ujung tombak bagi pembelajaran Al-Qur'an, pengembangan karakter dan akhlak anak bangsa. Sayangnya, kesejahteraan mereka banyak dilupakan.
"Saya pikir kami sebagai sukarelawan juga ingin menjadi bagian dari perjuangan Pak Ganjar sehingga hal-hal baik yang ingin dilakukan oleh beliau ketika menjadi presiden nanti tentu itu akan kami sosialisasikan," kata Fahri.
Sebagai Pulau Seribu Masjid, lanjut Haerul, Lombok memiliki ribuan tenaga pendidik atau guru ngaji baik mengajar di tingkat anak-anak hingga dewasa.
Menurut Fahri, salah satu dari 21 program sat-set Ganjar-Mahfud ini mampu menjawab keresahan para guru ngaji serta merangsang pendidikan agama terselenggara secara lebih baik di lingkungan masyarakat.
Sukarelawan Ganjar-Mahfud mengadakan sosialisasi program insentif guru ngaji kepada masyarakat di Lombok.
- Menteri dan Pimpinan Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Bakal Hadir di Rakernas V PDIP
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Megawati Sudah Beri Lampu Hijau untuk Hak Angket Kecurangan Pemilu
- Ogah Komentari Hak Angket, Mahfud MD: Gak Perlu Dukungan Saya
- Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Sudah Bahas Usulan Interpelasi