Program Internship Dokter Memberatkan
Selasa, 25 Juni 2013 – 07:19 WIB
Ketentuan yang berlaku saat ini, setiap guru program internship ini digaji Rp 1,2 juta per bulan. Setelah ada pembahasan intensif dengan DPR, tunjangan atau gaji itu dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta per bulan dan anggarannya diambilkan dari APBN Perubahan 2013.
Untung Suseno mengatakan, program internship ini diikuto para dokter yang sudah mengambil pendidikan profesi. Dia mengatakan bahwa pendidikan profesi yang berjalan selama ini kurang optimal untuk memenuhi standar kompetensi calon dokter. Sebab para calon dokter dalam pendidikan profesi itu, hanya diperbolehkan untuk mendiagnosis pasien saja.
"Mereka jago-jago dalam mendiagnosis pasien. Tetapi tidak berwenang untuk tindakan," katanya. Untuk itulah kemampuan dalam hal tindakan medis itu diperkuat dalam program internship dokter. Dia mengatakan saat ini dokter yang mengikuti program ini mencapai 8.075 orang, dengan seribuan dokter pendamping, dan ditempat di 900-an puskesmas pedalaman Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Surya Chandra Surapaty menuturkan, program internship dokter ini membingungkan para dokter yang seharusnya sudah bisa berpraktek mandiri atau menjadi PTT.
JAKARTA - Sistem birokrasi untuk menjadi dokter profesional terkesan bercabang-cabang. Sebelumnya pemerintah sudah menjalankan sistem dokter pegawai
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga