Program Internship Dokter Memberatkan
Selasa, 25 Juni 2013 – 07:19 WIB

Program Internship Dokter Memberatkan
Ketentuan yang berlaku saat ini, setiap guru program internship ini digaji Rp 1,2 juta per bulan. Setelah ada pembahasan intensif dengan DPR, tunjangan atau gaji itu dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta per bulan dan anggarannya diambilkan dari APBN Perubahan 2013.
Untung Suseno mengatakan, program internship ini diikuto para dokter yang sudah mengambil pendidikan profesi. Dia mengatakan bahwa pendidikan profesi yang berjalan selama ini kurang optimal untuk memenuhi standar kompetensi calon dokter. Sebab para calon dokter dalam pendidikan profesi itu, hanya diperbolehkan untuk mendiagnosis pasien saja.
"Mereka jago-jago dalam mendiagnosis pasien. Tetapi tidak berwenang untuk tindakan," katanya. Untuk itulah kemampuan dalam hal tindakan medis itu diperkuat dalam program internship dokter. Dia mengatakan saat ini dokter yang mengikuti program ini mencapai 8.075 orang, dengan seribuan dokter pendamping, dan ditempat di 900-an puskesmas pedalaman Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Surya Chandra Surapaty menuturkan, program internship dokter ini membingungkan para dokter yang seharusnya sudah bisa berpraktek mandiri atau menjadi PTT.
JAKARTA - Sistem birokrasi untuk menjadi dokter profesional terkesan bercabang-cabang. Sebelumnya pemerintah sudah menjalankan sistem dokter pegawai
BERITA TERKAIT
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar