Program Kampung Iklim, Menteri Siti Mengajak Warga Bergaya Hidup Ramah Lingkungan

Program Kampung Iklim, Menteri Siti Mengajak Warga Bergaya Hidup Ramah Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan memperluas Program Kampung Iklim (Proklim). Foto: KLHK.

Namun, Siti berharap Proklim direplikasi lebih banyak lagi hingga mencapai 10 ribu-20 ribu di seluruh tanah air.


"Harusnya, menurut saya, 1/3 desa seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 80 ribuan memahami gaya hidup ramah lingkungan ini karena penting," imbuhnya.

Siti menambahkan yang tidak kalah penting kampung-kampung iklim harus saling berjejaring atau terhubung satu sama lainya. Pasalnya, setiap kampung iklim memiliki cara dan keunikan tersendiri.

Menurut dia, dengan berjejaring maka antarkampung iklim dapat saling belajar dan mencontoh agar makin baik.

ProKlim adalah program lingkup nasional yang dikelola KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim. Di dalam aturan itu terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.

Selain itu, peraturan tersebut menyebutkan ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nyata penanggulangan perubahan iklim yang akan terus diupayakan dapat direplikasi di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News