Program Kartu Prakerja Berindikasi Konspiratif
Oleh: Anton Doni Dihen
Desain asli adalah sesuatu yang jelas tertulis dalam Perpres 36/2020 yang tidak hilang, dan sebagaimana kami argumentasikan di atas, desain asli tersebut terlalu menyederhanakan urusan peningkatan kompetensi. Ada baiknya waktu yang ada digunakan dulu untuk menyempurnakan desain kartu prakerja, dan dana yang ada digunakan dulu untuk penanganan keadaan darurat pandemi Covid-19.
Waktu yang ada sebaiknya digunakan untuk melakukan pemetaan kebutuhan (training needs analysis makro) dengan lebih baik. Pemetaan ini dilakukan di aras daerah dan aras industri, dengan melibatkan pemangku kepentingan terdekat (Pemda dan asosiasi industri), dan dengan memperhatikan lingkungan strategis yang dihadapi tiap-tiap industri dan daerah.
Semenjak debut perkembangan industri 4.0 bergema, kita belum melakukan pemetaan bersama yang serius, yang berujung pada perumusan bersama mengenai kebutuhan-kebutuhan kompetensi strategis kita untuk kemudian di-deploy ke lembaga pendidikan maupun lembaga pelatihan kerja. Maka kesempatan yang ada dapat kita gunakan untuk melakukan hal tersebut untuk menyempurnakan desain Kartu Prakerja.
Sekali lagi, pemaksaan jalan instan untuk memberlakukan kartu ini mengindikasikan sesuatu yang perlu kita lihat dan refleksikan bersama.***
Penulis adalah Ketua Kelompok Studi Aquinas dan Ketua Presidium PP PMKRI 1994-1996
Kesembronoan seperti ini tentu meniadakan sejumlah pertimbangan strategis yang semestinya menuntun program besar peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Pembelajaran Seumur Hidup
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- Program Prakerja Resmi Dilanjutkan di 2024, Targetkan 1,148 Juta Peserta
- Program Kartu Prakerja Berlanjut, Menko Airlangga Ingin Buka Akses Pelatihan di Luar Negeri
- Berkat Program Prakerja, Etna Bisa Lulus Tes CPNS
- Hasil Riset Tunjukkan Program Kartu Prakerja Beri Dampak Positif kepada Penerimanya