Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023, Menko Airlangga: Fokus Peningkatan Kompetensi

Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023, Menko Airlangga: Fokus Peningkatan Kompetensi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Program kartu prakerja dipastikan akan berlanjut pada 2023. Nantinya, program tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Adapun bantuan yang diberikan yakni berupa biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca-pelatihan dengan ragam pelatihan berupa skilling, resklilling, dan upskilling.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Para anggota komite program kartu prakerja juga sepakat memulai skema normal pada 2023 dan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir kuartal IV 2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang," kata Ketua Komite Cipta Kerja ini.

Oleh karena itu, Menko Airlangga meminta seluruh pihak melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal 2023.

Terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta, yakni senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, Menko Airlangga menuturkan Program Kartu Prakerja akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News