Program Kartu Prakerja Bermasalah, Wakil Ketua MPR RI: Jalankan Rekomendasi KPK
![Program Kartu Prakerja Bermasalah, Wakil Ketua MPR RI: Jalankan Rekomendasi KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/19/wakil-ketua-mpr-ri-jazilul-fawaid-foto-humas-mpr-ri-96.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah memperhatikan dan menindaklajuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kartu Prakerja.
KPK menemukan indikasi penyimpangan dan sudah melakukan kajian terkait program pemerintah ini.
Komisi antirasuah itu menemukan tujuh persoalan pengelolaan program Kartu Prakerja yang berpotensi mengarah pada kerugian negara.
Terkait temuan KPK itu, Jazilul mengatakan, selama ini banyak pihak menduga Kartu Prakerja banyak masalah, salah sasaran dan salah urus.
“Ternyata dugaan ini terkonfirmasi oleh rekomendasi KPK. Saya yakin, KPK telah meneliti dengan cermat dan objektif,” ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, Jumat (19/6).
Anggota Komisi III DPR ini berharap pemerintah menindaklajuti rekomendasi KPK tersebut.
"Jika rekomendasi KPK itu diabaikan dapat menambah kecurigaan publik,” katanya.
Mengenai rekomendasi KPK agar pemerintah menyerahkan pelaksanaan Program Kartu Prakerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Wakil Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan bahwa baik Kemenaker maupun BNSP sebenarnya adalah sama-sama unsur pemerintah sehingga rekomendasi tersebut dinilai tepat.
KPK menemukan tujuh persoalan pengelolaan program Kartu Prakerja yang berpotensi mengarah pada kerugian negara.
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa
- Agustiani Tio Dianggap Kritis, Pengacara Desak KPK Beri Izin Berobat ke China
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus