Program Kartu Prakerja Bermasalah, Wakil Ketua MPR RI: Jalankan Rekomendasi KPK
”Toh bila dialihkan kepada Kemenaker dan BNSP, itu juga merupakan bagian dari ranah eksekutif pemerintah. Dan, semua juga akan mengawasi kinerjanya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, rekomendasi pihaknya terkait program tersebut ialah, pertama, peserta yang disasar pada whitelist atau pekerja terdampak Covid-19 tidak perlu mendaftar secara daring melainkan dihubungi Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Progam Kartu Prakerja sebagai peserta program.
Kedua, penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.
“Tiga, komite agar meminta legal opinion ke Jamdatun, Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan delapan platform digital apakah termasuk dalam cakupan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah," tegas Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6).
Empat, lanjut Alexander, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan (LPP).
Dengan demikian, 250 pelatihan yang terindikasi memiliki potensi konflik kepentingan harus dihentikan penyediaannya.
Lima, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring.
"(Kurasi) agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis," ujarnya.
KPK menemukan tujuh persoalan pengelolaan program Kartu Prakerja yang berpotensi mengarah pada kerugian negara.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada