Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
DPR Siapkan Panja Struktur Anggaran
Senin, 17 Januari 2011 – 23:05 WIB

Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
Oleh karena itu, lanjut Mi’ing, pihaknya menilai bahwa Kemdiknas kurang memahami strategi bagaimana menentukan program yang benar-benar prioritas di dalam blue print dan renstra pendidikan. “Sebenarnya, jika ingin membebaskan pungutan di sekolah sudah bisa dilakukan dari sekarang jika pemerintah pintar dalam memilih program yang diprioritaskan,” ketusnya.
Baca Juga:
Mi’ing juga menjelaskan bahwa sertifikasi guru yang sedang berjalan hingga saat ini tidak sejalan dengan perkembangan kualitas guru atau tenaga pendidik. Hal tersebut dilihat dari banyaknya guru yang kurang memahami materi pengajaran suatu mata pelajaran. Padahal, guru tersebut sudah lulus sertifikasi.
“Ini kan lucu sekali. Misalnya, guru itu lulusan ekonomi, lalu ditugaskan untuk mengajar Sejarah atau Matematika. Ini tidak nyambung. Pemerintah selalu mengelak jika ditanyakan mengenai hal ini, tetapi kondisi di lapangan memang seperti itu,” paparnya.
Hal lainnya, para guru yang sudah diangkat menjadi PNS dan sudah lulus bersertifikasi sebagian besar enggan jika ditugaskan untuk mengajar di wilayah pedalaman atau daerah terpencil. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu yang mengakibatkan kurang meratanya pendistribusian guru di Indonesia. “Sebelum di angkat, guru itu mengatakan bersedia. Tetapi ketika sudah diangkat, ternyata jarang ada yang mau mengajar di pedalaman,” terang Mi’ing.
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar menjelaskan, Komisi X DPR RI tengah mempersiapkan membentuk panitia kerja (Panja)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam