Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
DPR Siapkan Panja Struktur Anggaran
Senin, 17 Januari 2011 – 23:05 WIB
DPR meminta agar masalah guru ini harus dikendalikan oleh pusat. Jika tidak ada undang-undang yang mengaturnya, lanjut Mi’ing, minimal harus ada Surat Keputusan Bersama(SKB) 4 menteri, yakni Mendagri, MenPAN, Mendiknas dan Menag. “Maka dari itu, kita imbau agar pemerintah tetap fokus untuk SKB tersebut,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar menjelaskan, Komisi X DPR RI tengah mempersiapkan membentuk panitia kerja (Panja)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia