Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
DPR Siapkan Panja Struktur Anggaran
Senin, 17 Januari 2011 – 23:05 WIB

Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
DPR meminta agar masalah guru ini harus dikendalikan oleh pusat. Jika tidak ada undang-undang yang mengaturnya, lanjut Mi’ing, minimal harus ada Surat Keputusan Bersama(SKB) 4 menteri, yakni Mendagri, MenPAN, Mendiknas dan Menag. “Maka dari itu, kita imbau agar pemerintah tetap fokus untuk SKB tersebut,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar menjelaskan, Komisi X DPR RI tengah mempersiapkan membentuk panitia kerja (Panja)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam