Program Kemenpera Jangan yang Ribet
Rabu, 02 November 2011 – 22:27 WIB

Program Kemenpera Jangan yang Ribet
JAKARTA--Adanya UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebabkan tugas serta tanggung jawab Kemenpera semakin besar. Juga pelik dan rumit, meski peranannya akan semakin jelas. Demikian ditegaskan pengamat perumahan Tjuk Kuswartoyo di kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu (2/11). Sementara Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpera Oswar Mungkasa mengatakan, pihaknya terus berupaya agar manajemen pengetahuan terkait bidang perumahan di Indonesia dapat segera terlaksana. Ini agar semua data dan informasi yang ada di Kemenpera bisa digunakan sebagai bagian penting dalam penyusunan kebijakan perumahan.
"Sebenarnya tugas dan tanggung jawab Kemenpera berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 akan semakin jelas tetapi juga makin besar, pelik dan rumit. Untuk itu, Kemenpera wajib membuat kebijakan, rencana dan program yang mudah dimengerti masyarakat luas. Jangan bikin program yang sulit dan ribet serta tidak dipahami rakyat," terangnya.
Untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, lanjut Tjuk, seluruh unit kerja di lingkungan Kemenpera perlu meningkatkan pengetahuannya sesuai tugasnya masing-masing. “Kemenpera perlu mengembangkan manajemen pengetahuan sehingga data, informasi dan pengetahuan dapat terkelola dengan baik agar dapat mengikuti dan mengantisipasi dinamika perkembangan jaman,” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Adanya UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebabkan tugas serta tanggung jawab Kemenpera semakin besar. Juga
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik