Program Kemenpera Jangan yang Ribet
Rabu, 02 November 2011 – 22:27 WIB
JAKARTA--Adanya UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebabkan tugas serta tanggung jawab Kemenpera semakin besar. Juga pelik dan rumit, meski peranannya akan semakin jelas. Demikian ditegaskan pengamat perumahan Tjuk Kuswartoyo di kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu (2/11). Sementara Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpera Oswar Mungkasa mengatakan, pihaknya terus berupaya agar manajemen pengetahuan terkait bidang perumahan di Indonesia dapat segera terlaksana. Ini agar semua data dan informasi yang ada di Kemenpera bisa digunakan sebagai bagian penting dalam penyusunan kebijakan perumahan.
"Sebenarnya tugas dan tanggung jawab Kemenpera berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 akan semakin jelas tetapi juga makin besar, pelik dan rumit. Untuk itu, Kemenpera wajib membuat kebijakan, rencana dan program yang mudah dimengerti masyarakat luas. Jangan bikin program yang sulit dan ribet serta tidak dipahami rakyat," terangnya.
Untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, lanjut Tjuk, seluruh unit kerja di lingkungan Kemenpera perlu meningkatkan pengetahuannya sesuai tugasnya masing-masing. “Kemenpera perlu mengembangkan manajemen pengetahuan sehingga data, informasi dan pengetahuan dapat terkelola dengan baik agar dapat mengikuti dan mengantisipasi dinamika perkembangan jaman,” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Adanya UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebabkan tugas serta tanggung jawab Kemenpera semakin besar. Juga
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya