Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal
Kamis, 22 September 2011 – 01:37 WIB
Menurutnya, belum optimalnya Jamsostek sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi tenaga kerja disebabakan oleh beberapa hal antara lain, masih banyaknya usaha-usaha yang menurut peraturan perundangan tergolong pada Perusahaan Wajib Daftar, tetapi belum mendaftarkan pekerjanya dalam program Jamsostek, serta masih sering munculnya keluhan dari peserta terkait penyelenggaraan Jamsostek.
“Dalam mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek, selama ini pemerintah telah memberikan bantuan iuran bagi tenaga kerja di luar hubungan kerja. Kegiatan tersebut, merupakan stimulans agar para tenaga kerja di luar hubungan kerja dapat tertarik mengikuti program jaminan sosial,” ujarnya.
Disebutkan, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547 perusahaan. Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengoptimalkan peranan pengawas ketenagakerjaan yang berada di dinas-dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah