Program Kredit Usaha Rakyat Kurang Disosialisasikan

Program Kredit Usaha Rakyat Kurang Disosialisasikan
Anggota Komisi XI DPR Nurhayati. Foto: humas dpr

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Nurhayati menilai, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, masih ada masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana program KUR, maupun skema pengajuannya.

Demikian diungkapkannya usai meninjau Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa di Jayapura, Papua, Jumat (7/4). Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR M. Prakosa (F-PDI Perjuangan) itu, tim kunspek menyerap aspirasi dari pedagang mengenai penyaluran KUR.

“Setelah kami mengunjungi dua pasar tradisional di Jayapura, untuk penyaluran KUR ini kurang sosialisasi dari perbankan, khususnya bank yang menyalurkan KUR. Terbukti dari beberapa pedagang yang kita temui dan tanyai, mereka tidak tahu tentang KUR,” sesal Nurhayati.

Ironisnya, tambah politisi F-PKB itu, akibat ketidaktahuan masyarakat, khususnya pedagang di kedua pasar di Indonesia Wilayah Timur itu, menyebabkan beberapa pedagang mencari modal atau meminjam dari perbankan atau rentenir yang bunganya cukup tinggi.

“Sangat disayangkan, seharusnya program pemerintah ini bisa menyentuh hingga Indonesia bagian timur. Mereka sama sekali tidak tahu tentang program KUR dari pemerintah. Ini bukti lemahnya sosialisasi yang berkaitan dengan penyaluran KUR baik perbankan maupun pihak OJK selaku pengawas penyaluran KUR,” tegas Nurhayati.

Di sisi lain, Nurhayati menilai, selain masih adanya ketidaktahuan masyarakat tentang program KUR, masih ada faktor lain yang menyebabkan program ini tidak tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia. Yakni masih adanya ketimpangan alokasi pembagian KUR.

“Mungkin alokasi pembagian KUR ini kan berbeda2. Mungkin di Jawa, di Sumatera atau pulau lain berbeda. Mungkin di Papua alokasi KUR-nya lebih sedikit dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya,” kata Nurhayati.
Dia pun mendorong agar skema pengajuan KUR tidak dipersulit. Mengingat, program ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain penyaluran KUR yang efektif, masyarakat tidak dipersulit, namun juga tidak memberikan kepastian terhadap perbankan itu sendiri.

“Seharusnya ini lebih dipermudah karena ini kredit usaha untuk rakyat. Seharusnya pinjaman di bawah Rp 25 juta tidak membutuhkan agunan. Kami tidak menampik kepentingan perbankan ingin jaminan kepastian dana KUR akan berjalan, dan dikembalikan. Perlu dibicarakan lagi terhadap pemerintah bagaimana penyaluran KUR yang lebih efektif dan praktis, sehingga tidak menyulitkan perbankan dan bisa memudahkan masyarakat yang menikmati KUR,” tutur Nurhayati.

Anggota Komisi XI DPR Nurhayati menilai, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, masih ada masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News