Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
DPR Minta Proyek Dievaluasi
Senin, 25 Februari 2013 – 13:20 WIB

Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak berjalan sebagaimana yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring. "Karena dipungut bayaran, akibatnya masyarakat mengubah program MPLIK yang harusnya gratis menjadi komersial, berubah jari warung internet (warnet) karena mereka harus mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan tadi," tegas politisi PPP itu.
"Dari 60 unit Mobile Internet di tingkat kecamatan yang dialokasikan untuk Sulawesi Tenggara, baru 39 unit yang terealisir," kata Husnan Bey Fananie, mengungkap hasil kunjungan kerja spesifik Panja ke Kendari, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/2).
Baca Juga:
Sisanya, lanjut Husnan, tidak jelas karena memang tidak ada penjelasan mengapa hanya ada separuhnya saja itu MPLIK-nya di sana. Selain itu, masyarakat yang mendapat kontrak harus menyetor uang muka sebesar Rp10 juta. Padahal, dalam keterangan Kemenkominfo MPLIK, proyek itu dinyatakn gratis.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN