Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
DPR Minta Proyek Dievaluasi
Senin, 25 Februari 2013 – 13:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak berjalan sebagaimana yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring. "Karena dipungut bayaran, akibatnya masyarakat mengubah program MPLIK yang harusnya gratis menjadi komersial, berubah jari warung internet (warnet) karena mereka harus mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan tadi," tegas politisi PPP itu.
"Dari 60 unit Mobile Internet di tingkat kecamatan yang dialokasikan untuk Sulawesi Tenggara, baru 39 unit yang terealisir," kata Husnan Bey Fananie, mengungkap hasil kunjungan kerja spesifik Panja ke Kendari, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/2).
Baca Juga:
Sisanya, lanjut Husnan, tidak jelas karena memang tidak ada penjelasan mengapa hanya ada separuhnya saja itu MPLIK-nya di sana. Selain itu, masyarakat yang mendapat kontrak harus menyetor uang muka sebesar Rp10 juta. Padahal, dalam keterangan Kemenkominfo MPLIK, proyek itu dinyatakn gratis.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah