Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil

DPR Minta Proyek Dievaluasi

Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
Selain itu, Panja juga tidak menemukan adanya kontrak kerja sama secara tertulis dalam pelayanan program PLIK-MPLIK karena semua dilakukan secara lisan. "Saya akan ungkap semua temuan ini dalam rapat internal Panja nantinya," janji Husnan Bey Fananie.

 

Pekan lalu, Husnan mengingatkan bahwa program PLIK-MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus dievaluasi secara menyeluruh. Apalagi, program PLIK-MPLIK ini menggunakan sumber dana dari Universal Service Obligation (USO), yang dikumpulkan dari seluruh perusahaan telekomunikasi yang ada, dengan menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan  setiap tahunnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News