Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
DPR Minta Proyek Dievaluasi
Senin, 25 Februari 2013 – 13:20 WIB
Selain itu, Panja juga tidak menemukan adanya kontrak kerja sama secara tertulis dalam pelayanan program PLIK-MPLIK karena semua dilakukan secara lisan. "Saya akan ungkap semua temuan ini dalam rapat internal Panja nantinya," janji Husnan Bey Fananie.
Baca Juga:
Pekan lalu, Husnan mengingatkan bahwa program PLIK-MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus dievaluasi secara menyeluruh. Apalagi, program PLIK-MPLIK ini menggunakan sumber dana dari Universal Service Obligation (USO), yang dikumpulkan dari seluruh perusahaan telekomunikasi yang ada, dengan menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan setiap tahunnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad