Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
DPR Minta Proyek Dievaluasi
Senin, 25 Februari 2013 – 13:20 WIB

Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
Selain itu, Panja juga tidak menemukan adanya kontrak kerja sama secara tertulis dalam pelayanan program PLIK-MPLIK karena semua dilakukan secara lisan. "Saya akan ungkap semua temuan ini dalam rapat internal Panja nantinya," janji Husnan Bey Fananie.
Baca Juga:
Pekan lalu, Husnan mengingatkan bahwa program PLIK-MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus dievaluasi secara menyeluruh. Apalagi, program PLIK-MPLIK ini menggunakan sumber dana dari Universal Service Obligation (USO), yang dikumpulkan dari seluruh perusahaan telekomunikasi yang ada, dengan menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan setiap tahunnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah