Program MIFEE Dinilai Melanggar HAM

Program MIFEE Dinilai Melanggar HAM
Program MIFEE Dinilai Melanggar HAM
JAKARTA - Program Merauke Integrated Food dan Energy State (MIFEE) dinilai melanggar hak azasi manusia (HAM) oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, program yang diresmikan oleh pemerintah satu tahun silam tersebut, dianggap mengancam masyarakat adat akibat konversi lahan dan hutan leluhur.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Forqan menilai, proyek MIFEE tak ubahnya proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektare yang terbukti telah gagal di Kalimantan Tengah. "Sayangnya, pemerintah tidak belajar dari kegagalan program lahan sejuta hektare. Proyek MIFEE yang juga atas nama kemajuan pembangunan khususnya masalah pangan dan energi, telah menimbulkan dampak negatif tatanan sosial, budaya, maupun sosial ekonomi, termasuk lingkungan hidup," kata Berry saat ditemui di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Mampang, Jakarta, Minggu (14/8).

Diterangkan oleh mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan dua periode ini, Walhi telah melakukan kunjungan lapangan ke Merauke Juni lalu. Berdasarkan kunjungan tersebut, Walhi menemukan ada 100 ribu hektare kawasan hutan alam Merauke yang telah ditebang, termasuk di dalamnya lahan sagu yang selama ini menjamin pangan masyarakat.

"Rusaknya lahan sagu justru mengancam pangan masyarakat lokal, sedangkan program MIFEE sendiri bertujuan menjadi solusi krisis pangan. Sebenarnya pangan ini untuk siapa? Tentu bukan untuk masyarakat kita," ucapnya.

JAKARTA - Program Merauke Integrated Food dan Energy State (MIFEE) dinilai melanggar hak azasi manusia (HAM) oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News