Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021
Oleh: Amilan Hatta
Senin, 11 Januari 2021 – 17:02 WIB

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR) Amilan Hatta. Foto: Dokpri
Yang paling penting juga adalah harus dilakukan pengawasan ketat terhadap kesuksesan program Organisasi Penggerak, Sekolah Penggerak hingga Guru Penggerak ini, serta harus dilakukan pengawalan terhadap pendanaan yang akan diberikan pemerintah, jangan sampai terjadi penyalahgunaan pendanaan oleh oknum tidak bertanggungjawab, begitu juga persoalan kesalahan pencatatan administrasi dari program ataupun ketidakjelasan bentuk kegiatan dari program yang justru menjadi boomerang hingga nantinya malah diharuskan berhadapan dengan hukum.(***)
Penulis adalah Amilan Hatta
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gelar Topping Off, Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Siap Buka Tahun Ajaran 2025/2026
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pertamina Dorong Akses Pendidikan Local Hero Lewat Beasiswa
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini