Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021
Oleh: Amilan Hatta
Senin, 11 Januari 2021 – 17:02 WIB
Yang paling penting juga adalah harus dilakukan pengawasan ketat terhadap kesuksesan program Organisasi Penggerak, Sekolah Penggerak hingga Guru Penggerak ini, serta harus dilakukan pengawalan terhadap pendanaan yang akan diberikan pemerintah, jangan sampai terjadi penyalahgunaan pendanaan oleh oknum tidak bertanggungjawab, begitu juga persoalan kesalahan pencatatan administrasi dari program ataupun ketidakjelasan bentuk kegiatan dari program yang justru menjadi boomerang hingga nantinya malah diharuskan berhadapan dengan hukum.(***)
Penulis adalah Amilan Hatta
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten