Program Paskibraka Nasional Pindah ke BPIP, Berikut Penjelasan Kemenpora

Atas dasar itulah kemudian demi kepentingan integrasi, proses pendidikan dan pelatihannya langsung ditangani oleh BPIP melalui Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang program Pasukan pengibar bendera pusaka.
Di dalamnya mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paskibraka itu di BPIP secara langsung, tetapi Kemenpora tetap melakukan supervisi. Saya kira itu posisinya
T: Jadi ini permintaan BPIP atau seperti apa?
J: Ini, kan, peraturan presiden, ya. Untuk kepentingan mengintegrasikan keberadaan Paskibraka sebagai duta Pancasila yang diamanahkan di dalam Perpres tersebut.
Jadi, sebelumnya padahb 2021, terbit peraturan presiden No 13 tahun 2021 tentang pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program Pasukan pengibar bendera pusaka.
T: Jadi sudah ada pembicaraan sejak 2021?
J: Ya ya..tetapi kemudian dikuatkan lagi melalui peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pengibar bendera pusaka.
T: Program kepemimpinan pemuda di Kemenpora sendiri seperti apa sekarang, kan sudah tidak ada program Paskibraka?
Pengelolaan Paskibraka Nasional tak lagi di Kemenpora, pindah ke BPIP. Bagaimana penjelasannya?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Presiden Bersama Tokoh Penting Hadir Memberikan Semangat untuk Timnas Indonesia
- Majelis Tilawah Al-Qur'an Antar Bangsa DMDI ke-15 Jadi Ajang Mempererat Persaudaraan
- Indonesia Bersinar di Special Olympics Winter World Games 2025
- Perjalanan NOC Selama 73 Tahun Bukti Dedikasi dan Semangat Mengembangkan Olahraga
- Menpora Matangkan Persiapan Menuju SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade