Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM Selain Pinjaman Modal
Selain itu, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Ini bagian dari ikhtiar PNM untuk mempermudah nasabah ultra mikro menuju bankable dan memiliki usaha yang terdaftar. Step selanjutnya, nasabah bisa lebih mudah mengurus dokumen usaha lainnya dan bisa mengajukan pinjaman ke bank. Artinya, skala usaha juga mulai meningkat,” tambah Dodot optimistis.
Dodot menambahkan hingga Desember 2023, PNM telah memfasilitasi 1 juta pembukaan NIB bagi nasabah binaannya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Harapannya, program tambahan yang disediakan oleh PNM ini dapat dinikmati secara merata oleh seluruh nasabah sekaligus menggenjot peningkatan kompetensi pada aspek lainnya.(mcr10/jpnn)
PNM menilai potensi pertumbuhan UMKM di Indonesia harus diimbangi dengan kompetensi yang mumpuni.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- PNM Mekaar Dorong Peran Ibu sebagai Penggerak Ekonomi Keluarga