Program PNS Tanam Cabai, Satu Pohon Saja
jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pemprov Kalimantan Tengah berencana menjalankan salah satu program menanam cabai satu pohon untuk satu Aparatur Sipil Negara (ASN),ataupun satu kepala keluarga (KK).
Hal ini dianggap bisa mengatasi masalah ketika harga cabai melambung tinggi seperti belakangan ini.
“Kita mungkin akan jalankan untuk satu KK atau ASN menanam cabai, sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan untuk diri sendiri dulu,” ujar Kabid Pengembangan Produksi Hortikultura Distanak Kalteng Dewi Erowati kemarin.
Dikatakan Dewi, dengan adanya program itu nantinya membantu petani ataupun pemerintah dalam hal ketersediaan cabai ini. Dengan menanam sendiri, satu pohon cabai sudah cukup untuk satu keluarga, tanpa harus membeli di pasar.
“Kalau untuk konsumsi sendiri tidak lah dengan jumlah banyak, sehingga cukup tanaman yang di rumah saja untuk satu keluarga tidak perlu harus ke pasar membeli cabai ini,” terangnya.
Dikatakan, sampai saat ini memang Kalteng masih bergantung daerah lain untuk cabai ini. Dengan memasok dari daerah luar dan dengan luas tanam yang ada, masih belum mencukupi kebutuhan secara keseluruhan Kalteng.
“Makanya upaya di tahun ini kita akan menambah luas tanam kita sampai 500 hektar lagi untuk cabai ini, mudah-Mudahan mulai bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” tukas Dewi.(ari)
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pemprov Kalimantan Tengah berencana menjalankan salah satu program menanam cabai satu pohon untuk satu
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer