Program PTSL Kementerian ATR/BPN Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah

Program PTSL Kementerian ATR/BPN Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah
Haryono (43), warga asal Cengkareng, Jakarta Barat menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat, Selasa (28/6). Foto: Kementerian ATR/BPN

Saat ini Haryono juga sedang mengurus sertifikat tanah dua bangunan kontrakan untuk melalui program PTSL.

Dia mengaku akan tenang dengan adanya sertifikat karena hak atas asetnya dapat terjamin serta terhindar dari ancaman mafia tanah.

"Apalagi, saya tinggal di kota, rentan dengan sengketa dan mafia tanah,” tutur Haryono.

Penyerahan sertifikat tanah melalui PTSL dilakukan dalam rangkaian sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Administrasi Jakarta Barat. (mcr18/jpnn)

Masyarakat merasakan kemudahan mengurus sertifikat tanah sejak adanya program PTSL di Kementerian ATR/BPN.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News