Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih "menyejahterakan" para aparatur negara itu dinilai tidak berbanding lurus dengan berkurangnya praktek korupsi. Sejak 2008, program remunerasi di Kemenkeu, BPK, dan MA menyedot anggaran sampai Rp 9,5 triliun. Bahkan, dalam APBN "P 2010, pemerintah kembali mengalokasikan Rp 13,9 triliun.
"Korupsi ini ternyata bukan karena rasa lapar atau kebutuhan akibat kecilnya gaji, melainkan keserakahan. Makanya, remunerasi tidak mampu mengurangi korupsi," kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, kemarin (21/12).
Baca Juga:
Awalnya program remunerasi ini berjalan di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA), pada 2008. Penghujung 2010 agenda ini dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, baru "baru ini, Polri juga kecipratan program tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih
BERITA TERKAIT
- Metode THR Berpotensi Selamatkan 4,6 Juta Perokok di Indonesia
- Anggota KKB Pembawa Kabur Senjata di Polres Yalimo Sudah Tertangkap
- Seorang Honorer Mengalami Keguguran Saat Berdemonstrasi di Depan DPR
- Direktur Eksekutif LPS Berharap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Transparan dan Terbuka
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja