Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:01 WIB
Menurut Yuna, sepanjang birokrasi belum dibenahi, program remunerasi hanya menjadi beban negara. Prestasi dan dan pelayanan publik, tegas dia, juga tidak semakin membaik. Bahkan, praktek korupsi tetap saja terjadi. "PNS berpangkat rendah sekelas Gayus saja mampu menjadi makelar pajak," sindirnya.
Dia mengatakan fenomena Gayus terjadi karena lingkungan birokrasi yang mendukung. Karena itu, sebelum program remunerasi diberlakukan, para pejabat di kementerian atau lembaga terkait harus terlebih dulu melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaannya.
"Minimal selevel eselon 2 dan 1 dibersihkan. Jadi, sekelas dirjen dan direktur "lah. Kalau nggak begitu, virus korupsi ini menular terus ke bawah," katanya. Dalam konteks polri, imbuh Yuna, kecenderungannya sama saja. Apalagi, kinerja Polri selama ini juga mendapat sorotan dengan maraknya praktek markus. "Dan, (uang) remunerasi tidak sebesar yang diterima kalau menjadi markus," sindir Yuna. (pri)
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
- Arsjad Rasjid di Roma Bicara Komitmennya soal Masa Depan Anak-Anak
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun