Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:01 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
Menurut Yuna, sepanjang birokrasi belum dibenahi, program remunerasi hanya menjadi beban negara. Prestasi dan dan pelayanan publik, tegas dia, juga tidak semakin membaik. Bahkan, praktek korupsi tetap saja terjadi. "PNS berpangkat rendah sekelas Gayus saja mampu menjadi makelar pajak," sindirnya.
Dia mengatakan fenomena Gayus terjadi karena lingkungan birokrasi yang mendukung. Karena itu, sebelum program remunerasi diberlakukan, para pejabat di kementerian atau lembaga terkait harus terlebih dulu melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaannya.
"Minimal selevel eselon 2 dan 1 dibersihkan. Jadi, sekelas dirjen dan direktur "lah. Kalau nggak begitu, virus korupsi ini menular terus ke bawah," katanya. Dalam konteks polri, imbuh Yuna, kecenderungannya sama saja. Apalagi, kinerja Polri selama ini juga mendapat sorotan dengan maraknya praktek markus. "Dan, (uang) remunerasi tidak sebesar yang diterima kalau menjadi markus," sindir Yuna. (pri)
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus