Program Rumah DP 0 Rupiah DKI Dianggap Langgar Permendagri
Sabtu, 20 Januari 2018 – 06:32 WIB

Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN
Penghuni, kata Anies, tinggal membayar kredit selama 15 sampai 20 tahun ke depan.
Tidak (membayar DP dan bunga kredit). Semua ditanggung sama pemerintah," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (19/1).
Skema tersebut akan diatur menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang memang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mengenai bunga kredit lima persen per tahun, kata Anies, tetap akan disubsidi oleh pemerintah selama 20 tahun. Pembiayaan akan diatur oleh Bank DKI. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah janji di kampanyenya terkait program Rumah DP 0 rupiah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus