Program Rumah DP 0 Rupiah DKI Dianggap Langgar Permendagri
Sabtu, 20 Januari 2018 – 06:32 WIB
Penghuni, kata Anies, tinggal membayar kredit selama 15 sampai 20 tahun ke depan.
Tidak (membayar DP dan bunga kredit). Semua ditanggung sama pemerintah," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (19/1).
Skema tersebut akan diatur menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang memang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mengenai bunga kredit lima persen per tahun, kata Anies, tetap akan disubsidi oleh pemerintah selama 20 tahun. Pembiayaan akan diatur oleh Bank DKI. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah janji di kampanyenya terkait program Rumah DP 0 rupiah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano