Program Rumah Murah 600 Ribu Unit Gandeng Perusahaan

Program Rumah Murah 600 Ribu Unit Gandeng Perusahaan
Program Rumah Murah 600 Ribu Unit Gandeng Perusahaan
JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) didukung oleh Menteri Koordinator Perekonomian meluncurkan rumah murah seharga Rp 45 juta. Pembangunan rumah murah ini rencananya akan menggandeng perusahaan pabrik.

“Jadi kita akan bekerjasama dengan pabrik, nanti pabrik sebagai kontraktor mereka ini yang membangun untuk pekerja, tapi kan kalau mereka tidak punya kontraktor, koperasi, kita nanti menyerahkan mereka pada Perumnas untuk membangun perumahan pekerja,”ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Fariz di Jakarta, Senin (30/4).

Menurutnya, rumah murah yang ditargetkan sebanyak 600 ribu unit tersebut akan bebas biaya pemasangan instalasi listrik, gas rumah tangga, dan pengeboran air tanah. Selain itu, program rumah murah ini akan tepat sasaran karena yang mendapatkan fasilitas kredit berbunga murah dan berjangka panjang harus memenuhi kriteria tertentu.

“Syaratnya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, lampiran slip gaji, SK perusahaan, dan Jaminan Perusahaan,”terangnya.

JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) didukung oleh Menteri Koordinator Perekonomian meluncurkan rumah murah seharga Rp 45 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News