Program Sejuta Rumah, Dapat Jatah 18 Ribu Unit

Program Sejuta Rumah, Dapat Jatah 18 Ribu Unit
Rumah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kalimantan Tengah mendapat jatah 18 ribu unit rumah, dari program sejuta rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jumlah tersebut dibagi untuk 14 kabupatan/kota di Kalteng.

Masing-masing kabupaten di Kalteng mendapatkan jatah 1.200 unit rumah, sementara untuk Kota Palangka Raya 2.000 unit.

"Program ini akan mempermudah TNI, Polri, ASN dan anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan rumah sehat yang berkualitas," kata Perintis Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPPRIN) Kalteng, HM Noor, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).

Dikatakan, program sejuta rumah mendapat respon positif dari seluruh pengembang yang hadir pada pertemuan Minggu (19/2) malam lalu.

"Saya yakin ini bisa, karena banyak keuntungaannya apalagi ada campur tangan pemerintah dalam hal realisasi atau akad kreditnya," tegasnya.

Sementara, Korwil ASPPRIN Kalimantan, NTB, NTT dan Bali, Joseph J Sunny MM mengatakan, untuk daerah Kalteng program sejuta rumah ini memang tergolong lambat untuk diterapkan. Karena untuk daerah seperti Jawa, Sumatra, Manado dan Kalbar sudah dilaksanakan. Sementara di Kalteng masih mau akan menjalankan.

"Padahal program sejuta rumah banyak keuntungannya bagi pengembang dan konsumen. Kalau kita berbicara pengembang kurang modal, sebenarnya bisa teratasi dengan menjalankan program bagi bangun. Misalnya dalam 5 hektare tanah bisa dibangun 1.000 rumah. Maka pemilik tanah mendapatkan jatah sebesar 200 unit. Karena bagi bangunnya 80:20," jelasnya.

Kalimantan Tengah mendapat jatah 18 ribu unit rumah, dari program sejuta rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) yang dicetuskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News