Program Seleksi Guru PPPK Didukung Pemda, Ini Buktinya
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) menyatakan mendukung program seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.
Pemda menilai program seleksi PPPK merupakan solusi peningkatan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.
Wakil Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan. Sayangnya, kata Eri, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru, termasuk di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Ketika jumlah guru ini kurang, untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala, karena itu Pemerintahan Kota Surabaya, untuk pemenuhan kebutuhan guru, kami melakukan melalui PPPK,” kata Eri Cahyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/11).
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK yang diyakini mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang kelak menjadi pemimpin bangsa.
Eri berharap pemenuhan kebutuhan guru PPPK akan bermanfaat bagi semua, khususnya Kota Surabaya.
Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, tahun ini jumlah kebutuhan guru PPPK yang dibuka di wilayah tersebut mencapai 1.513 formasi. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya juga telah mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021.
Dukungan terhadap Program Guru PPPK juga datang dari pemda lain.
Program seleksi guru PPPK didukung oleh sejumlah pemda di Indonesia. Ini buktinya.
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat