Program Serasi Butuh Pengawalan dan Pendampingan yang Baik

jpnn.com, JAKARTA - Pengembangan lahan rawa mutlak harus dilakukan mengingat kondisi lahan sawah pertanian cenderung terus menurun.
Keberhasilan pengembangan lahan rawa program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) ini menentukan ketersediaan pangan di masa mendatang.
“Keberhasilan pengembangan lahan rawa ini tidak hanya didukung pengelolaan secara fisiknya saja, namun juga harus didukung oleh proses pengawalan dan pendampingan yang baik,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, Sabtu (13/4).
Karena itu, lanjut Sarwo Edhy, dibutuhkan sistem pengendalian yang baik, sehingga mutu kegiatan dapat terkontrol dan output serta sasaran program dapat tercapai.
Program Serasi merupakan salah satu program prioritas Kementan dalam pengembangan lahan rawa (pasang surut/lebak). Saat ini sedang dan akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
“Serasi untuk kesejahteraan petani dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan sebagai sumber penghasil bahan pangan,” ujarnya.
Ditjen PSP dan Ditjen Tanaman Pangan dalam hal ini akan melaksanakan fasilitasi berupa penyiapan infrastruktur dan penyediaan sarana produksi, sehingga mampu meningkatkan IP dan produktivitas di lahan rawa.
Produktivitas pada tahun petama memang tidak terlalu tinggi. Namun, pada tahun kedua setelah pembukaan, produktivitas menjadi tinggi. Di samping itu, indeks pertanaman (IP) bisa ditingkatkan dari sekali tanam menjadi dua kali.
Pengembangan lahan rawa mutlak harus dilakukan mengingat kondisi lahan sawah pertanian cenderung terus menurun.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan