Program SKPD Tak Akomodir Hasil Musrenbang

Program SKPD Tak Akomodir Hasil Musrenbang
Program SKPD Tak Akomodir Hasil Musrenbang
LUWUK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sedianya menjadi acuan dasar pembiayaan terhadap program pembangunan yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.  Aspirasi masyarakat mengemuka dalam forum tersebut. Usulan masyarakat  merupakan kondisi faktual kebutuhan.

Namun Sekretaris Komisi C DPRD Banggai, Moh Nur Abd Wahid menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai  tidak membuat usulan program yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang.

“Program usulan masyarakat dalam musrenbang itu kadang tidak diakomodir. Pemerintah jangan lagi mempermainkan aspirasi itu. Forum musrenbang tidak hanya sekadar forum tebar pesona dan sekadar mematuhi mekanisme aturan perencanaan pembangungan yang diisyaratkan undang-undang,” tutur Nur Abd. Wahid seperti yang dilansir Luwuk Post (JPNN Group), Senin (18/2).

Hasil telaah selama ini kata Nur, SKPD kadang tidak mengakomodir usulan masyarakat. Penyebabnya, program yang diusulkan untuk dibiayai APBD merupakan program kepentingan SKPD itu sendiri. Jadilah program itu salah arah. “Kalau pakai gaya seperti ini, masalah faktual di masyarakat itu tidak akan pernah terselesaikan. Makanya, kadang salah arah,” kata mantan pewarta itu.

LUWUK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sedianya menjadi acuan dasar pembiayaan terhadap program pembangunan yang termaktub dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News