Program Unggulan Prabowo-Gibran Dinilai Konkret Bantu Perkembangan Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mempunyai program unggulan meningkat kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya bagi para santri. Salah satunya melalui Dana Abadi Pesantren di seluruh Tanah Air.
Menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, program tersebut mampu untuk meningkatkan pendidikan pesantren.
Dengan hadirnya program Dana Abadi Pesantren itu tentu akan menyejahterakan para santri.
"Saya melihat program Dana Abadi Pesantren ini sangat bagus ya, sangat positif. Semua untuk peningkatan pesantren," kata Ujang dikutip dalam keterangan persnya, Minggu (5/11).
Dia menambahkan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral masyarakat. Kehadiran pasangan Prabowo-Gibran ini mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Melalui program dana abadi pesantren ini nantinya akan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pendidikan pesantren. Hal itu dilakukan untuk menciptakan proses pembelajaran yang nyaman dan aksesibilitas yang lebih baik.
Dengan hadirnya program tersebut, Ujang menyampaikan mampu menarik dukungan dari masyarakat. Hal itu jelas bisa mendongkrak elektabilitas keduanya di pertarungan tahun depan.
Misalnya terlihat dari survei Polling Institute periode 25 – 28 Oktober 2023 dalam simulasi tiga nama yang menemukan Prabowo–Gibran meraih elektabilitas 36,2 persen.
Program Dana Abadi Pesantren dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinilai sangat konkret.
- Prabowo Bakal Bangun Tanggul Raksasa dari Banten hingga ke Jawa Timur
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Catat, Maret 2025 Tidak Ada Lagi Pengecer Gas 3 Kilogram
- Pertamina Imbau Warga Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Langsung ke Pangkalan
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat