Progres Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Sudah 96 Persen

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar baik perihal pembebasan lahan untuk Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo sudah mencapai 96 persen dari total lahan yang direncanakan seluas 587 hektare. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Anton Sukartono Suratto di sela Kunjungan Kerja Spesifik dan pertemuan dengan Bupati Kulon Progo, Senin (9/10/2017).
Menurut Anton, pembangunan Bandara di Kulon Progo sepatutnya mendapat dukungan semua pihak terutama Komisi V DPR mengingat kapasitas Bandara Adisucipto saat ini kurang memadai. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan KP.1164/tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY.
Lokasi yang dipilih berada di Kecamatan Temon antara Pantai Congot dan Pantai Glagah meliputi Desa Palingan, Desa Sindutan, Desa Jangkaran dan Desa Glagah.
"Pada tahap pertama akan dibangun terminal penumpang seluas 130.000 meter persegi yang mampu menampung hingga 15 juta penumpang per tahunnya. Dengan landasan pacu sepanjang 3.250 meter dan area parkir pesawat berkapasitas hingga 35 pesawat. Pembangunan tahap I ini ditargetkan selesai pada Maret 2019,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Direktur Utama Angkasa Pura I (AP I) Yogyakarta, Danang S Baskoro mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR selama ini, kerja sama semua pihak dan masyarakat Kulon Progo sehingga progres pembebasan lahan sudah sangat baik, tersisa hanya 4 % yang dalam proses penyelesaian.
"Kami termotivasi untuk segera membereskan ketersediaan lahan. Untuk pembangunan Bandara Kulon Progo PT. AP I menyiapkan Investasi Rp.10 triliun dan ditargetkan akan rampung pada Maret 2019. Bandara Kulon Progo akan dikembangkan sejalan dengan misi PT. AP I mewujudkan konsep "airport city" di Yogyakarta. Memadukan bandara dengan kawasan logistik, industri serta wisata dalam satu kawasan ekonomi terpadu," harapnya.(adv/jpnn)
Kabar baik perihal pembebasan lahan untuk Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo sudah mencapai 96 persen dari total lahan seluas 587 hektare
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer