Progres Pemeriksaan yang Akan Dijalani Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra segera akan menjalani tes cepat dan tes usap covid-19.
Pemeriksaan kesehatan terhadap Djoko Tjandra, merupakan syarat yang diatur sebelum upaya penyelidikan lebih lanjut.
Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri, Jumat, mengatakan usai pemeriksaan kesehatan, Djoko dititipkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Kegiatan 1x24 jam kita lakukan pemeriksaan kesehatan rapid dan swab sudah dilaksanakan terkait syarat yang diatur dalam pemeriksaan kesehatan," katanya.
Selanjutnya Bareskrim Polri akan fokus pada penyelidikan rekomendasi surat jalan dan kemungkinan aliran dana dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, selama yang bersangkutan dititip ke rumah tahanan Salemba, Jumat malam.
"Yang bersangkutan kita serahkan ke Rutan Salemba Mabes Polri, kemudian kita lakukan dengan kasus surat jalan, rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.
Menurut Listyo secara resmi 1x24 jam Djoko Tjandra harus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, selaku eksekutor dalam kasus peninjauan kembali (PK) korupsi Bank Bali.
Menurut Listyo penahanan Djoko Tjandra di bawah pembinaan Dirjen Lapas Kemenkum HAM, karena adanya kepentingan polisi dalam memproses kasus-kasus yang terjadi selama Djoko Tjandra berstatus buron serta kepentingan lainnya.
Usai ditangkap, Djoko Tjandra terpidana korupsi Bank Bali segera akan mengikuti beberapa rangkaian yang disyaratkan.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan