Progres Pemeriksaan yang Akan Dijalani Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra segera akan menjalani tes cepat dan tes usap covid-19.
Pemeriksaan kesehatan terhadap Djoko Tjandra, merupakan syarat yang diatur sebelum upaya penyelidikan lebih lanjut.
Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri, Jumat, mengatakan usai pemeriksaan kesehatan, Djoko dititipkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Kegiatan 1x24 jam kita lakukan pemeriksaan kesehatan rapid dan swab sudah dilaksanakan terkait syarat yang diatur dalam pemeriksaan kesehatan," katanya.
Selanjutnya Bareskrim Polri akan fokus pada penyelidikan rekomendasi surat jalan dan kemungkinan aliran dana dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, selama yang bersangkutan dititip ke rumah tahanan Salemba, Jumat malam.
"Yang bersangkutan kita serahkan ke Rutan Salemba Mabes Polri, kemudian kita lakukan dengan kasus surat jalan, rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.
Menurut Listyo secara resmi 1x24 jam Djoko Tjandra harus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, selaku eksekutor dalam kasus peninjauan kembali (PK) korupsi Bank Bali.
Menurut Listyo penahanan Djoko Tjandra di bawah pembinaan Dirjen Lapas Kemenkum HAM, karena adanya kepentingan polisi dalam memproses kasus-kasus yang terjadi selama Djoko Tjandra berstatus buron serta kepentingan lainnya.
Usai ditangkap, Djoko Tjandra terpidana korupsi Bank Bali segera akan mengikuti beberapa rangkaian yang disyaratkan.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya