Projo Berkonsolidasi agar Ganjar dan Jokowi Terpilih Lagi
jpnn.com, TEGAL - Organisasi relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Projo memutuskan untuk mendukung Ganjar Pranowo pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2018. Keputusan mendukung Ganjar yang berpasangan dengan Taj Yasin merupakan hasil Rapat Kerja Daerah (Ralerda) III Projo di Slawi, Kabupaten Tegal, 23-24 Januari. Ada perwakilan dari 35 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo se-Jateng yang hadir pada rakerda itu.
Namun, Ganjar yang diundang berhalangan hadir pada Rakerda Projo. Meski demikian dia menyampaikan sambutannya pada pembukaan Rakerda Projo melalui teleconference.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang hadir pada acara itu menyatakan, relawan di organisasinya dikenal memiliki mobilitas tinggi dan militansi. “Kami secara terbuka mendukung duet Ganjar-Yasin pada Pilgub Jateng,” ujar Budi melalui pesan singkat, Rabu (24/1).
Untuk itu, Projo akan mengerahkan relawannya untuk memenangkan Ganjar-Yasin. Menurutnya, memenangkan Ganjar-Yasin juga sebagai pemanasan untuk memperkuat dukungan bagi Joko Widodo pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Karena itu, tema yang diusung Rakerda III Projo Jateng adalah Konsolidasi Organisasi Untuk Kemenangan Ganjar dan Jokowi Dua Periode.
"Projo selalu konsisten dan militan untuk mendukung pemimpin yang mau bekerja sepenuh hati untuk rakyat,” tegas Budi.(jpg/ara/jpnn)
Organisasi relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Projo memutuskan untuk mendukung Ganjar Pranowo pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah
Redaktur & Reporter : Antoni
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Menkop Ajak Forkom KBI Songsong Tahun 2025 Sebagai Hari Koperasi Internasional
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK