Projo Yakini Indonesia Makin Kuat Jika Semua Bersatu Pascaputusan MK

Projo Yakini Indonesia Makin Kuat Jika Semua Bersatu Pascaputusan MK
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengharapkan berbagai kegaduhan politik berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6). Menurutnya, semua pihak sebaiknya memadukan energi demi memajukan Indonesia di tengah tantangan zaman yang kian berat.

“Kegaduhan yang tiada akhir adalah langkah mundur. Tantangan ke depan makin berat,” ujar Budi melalui pesan singkat, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Hmm, Ternyata Ini Motif Kubu Prabowo Persoalkan DPT Pilpres 2019

Pendukung fanatik Joko Widodo (Jokowi) itu menambahkan, semua pihak harus mematuhi apa pun putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019. Budi mengharapkan putusan MK mengakhiri berbagai polemik dan kegaduhan politik akibat persaingan di Pilpres 2019.

“Sidang sengketa hasil pilpres di MK adalah aturan main yang disepakati bersama secara nasional. Apa pun hasilnya mesti kita terima dengan lapang dada,” tegasnya.

Aktivis 1998 itu menambahkan, pemilu merupakan upaya demokratis untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pilpres 2019 bukan tujuan, melainkan alat atau mekanisme kenegaraan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

BACA JUGA: Luhut Panjaitan: Tenang-Tenanglah, Nurut Saja Sama Pak Prabowo

Karena itu Budi menegaskan, setelah seluruh proses Pilpres 2019 berakhir maka sebaiknya seluruh komponen bangsa bersatu dan bahu-membahu memajukan negeri. “Dengan segala potensi, termasuk sumber daya masyarakat dan kerja keras pemerintah, Indonesia akan mampu menjadi kekuatan besar di dunia,” ujar Budi.(ara/jpnn)


Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengharapkan berbagai kegaduhan politik berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News