Proklamasi Perlawanan dari Balik Terali Besi
Kisah Misbakhun dengan Buku
Selasa, 16 Oktober 2012 – 13:01 WIB
Persinggungan Misbakhun dengan proses hukum L/C Bank Century dimulai ketika pada 26 April 2010 dirinya dipanggil Bareskrim Polri. Pemberitaan saat itu ramai dengan istilah LC bodong. Saat itu, Misbakhun adalah anggota Tim 9, sebuah tim yang terdiri dari para politisi muda di DPR yang menginisiasi pengungkapan kasus bailout Rp 6,7 triliun untuk Century.
Masih pada 26 April 2010, tepat pukul 20.00, sebuah surat penangkapan disodorkan penyidik Polri ke Misbakhun. Sebuah Berita Acara Penahanan juga disiapkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat itu pula detik-detik penting dalam kehidupan Misbakhun mulai berjalan.
Tapi tekad sudah bulat dan perlawanan sudah terlanjur dideklarasikan. Babak awal untuk melawan takluk baru saja dimulai dan Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan.
Tapi eksekusi penahanan harus dilakukan penyidik Bareskrim. Misbakhun hanya punya satu cara menyiasatinya, yakni mengubah Berita Acara Penolakan Penahanan bahwa penahanannya bukan karena kasus LC Bodong, tapi karena melawan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
HIDUP di balik terali besi nyaris tak pernah terbersit di benak Mukhamad Misbakhun. Kasus Century yang mau dibongkarnya, justru mengantarkannya ke
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati