Proklamasi Perlawanan dari Balik Terali Besi
Kisah Misbakhun dengan Buku
Selasa, 16 Oktober 2012 – 13:01 WIB
Dan tahanan Bareskrim pula yang menjadikan Misbakhun semakin tahu bagaimana melawan penguasa. Baginya, penahanan itu bukan berarti harus dilawan dengan kepasrahan. Misbakhun menggunakan istilah "ikhlas tapi aktif" untuk mewakili kisah perjuangannya dari balik terali.
Proses hukum memang akhirnya mengantarkan Misbakhun ke penjara. Putusan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) menyatakan Misbakhun bersalah.
Implikasi putusan hukum itu pun sudah tak bisa dielakkan Misbakhun. Status sebagai anggota DPR dipreteli, sementara bisnis yang sudah lama dirintisnya juga harus dimulai dari titik nol lagi. Beruntung keluarga Misbakhun kuat menjalani tahapan itu.
Namun dalam proses Peninjauan kembali (PK), Misbakhun justru dinyatakan tidak bersalah sebagaiama dakwaan dan harus direhabilitasi. Karena itu Misbakhun menyebut proses hukum yang dijalaninya itu adalah bukti nyata kriminalisasi oleh penguasa. Ia menggunakan istilah "menjadi narapidana karena menginterupsi penguasa."
HIDUP di balik terali besi nyaris tak pernah terbersit di benak Mukhamad Misbakhun. Kasus Century yang mau dibongkarnya, justru mengantarkannya ke
BERITA TERKAIT
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis