Proklamasi
Oleh Dahlan Iskan
Ekonom seperti Rizal Ramli pun menyebut revaluasi aset BUMN sebagai senjata. Saya pun setuju. Dengan syarat: pajak yang timbul akibat revaluasi harus ditunda. Toh ini sama-sama negara: kantong kiri kantong kanan.
Menteri keuangan pasti tidak setuju. Sudah tugasnya untuk banyak tidak setuju.
Namun di atas menkeu kan masih ada presiden. Yang bisa memutuskan apa saja. Termasuk penundaan pajak BUMN.
Jangan sampai seperti PLN. Pajak revaluasinya dibayar lunas. Sekitar Rp 15 triliun.
Namun revaluasi itu tidak menghasilkan pendapatan. Hanya menghasilkan utang. Yang juga harus dibayar bunganya. Kas PLN pun terkuras.
Seandainya ada di dalam negeri, saya akan undang teman-teman pengusaha. Khususnya yang bergerak di ekspor. Cobalah kita diskusikan dengan santai. Ekspor apa saja yang kita masih bisa lakukan. Kita buat daftarnya. Sepanjang-panjangnya.
Daftar itu kita susun kembali. Diubah urutannya. Disesuaikan dengan skala prioritasnya.
Pengusahalah yang tahu semua itu. Bukan birokrat.