Promeg Rapatkan Barisan
Rabu, 03 Juni 2009 – 21:15 WIB

Promeg Rapatkan Barisan
JAKARTA- Barisan pendukung Megawati Soekarno Putri yang dikenal sebagai Promeg (Pro Mega) mencoba merapatkan diri kembali untuk memenangkan Megawati Prabowo pada pemilihan Presiden Juli mendatang. Kelompok yang dimotori Mantan Ketua DPD PDIP Jawa Timur Soetjipto itu, kini mencoba menyatukan kekuatan lamanya dengan membentuk Forum Komunikasi Kalangan Promeg. ''Kami mencoba menghimpun kekuatan, untuk memenangkan Megawati- Prabowo menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014,'' kata Soetjipto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6). Perjalanan sejarah, lanjut Pak Tjip, telah membuktikan bahwa tumbangnya orde baru tidak lepas dari kekuatan rakyat yang sepenuhnya mengandalkan semangat militansi dengan cara swadaya. ''Gerakan ini tidak dibiayai oleh tim sukses Mega Prabowo, melainkan sepenuhnya dibiayai secara swadaya.''
Soetjipto yang didampingi sejumlah tokoh Promeg, seperti Yacobus Mayong Padang, Mudakhir, Fachrudin dan Imam Suroso itu menegaskan upaya untuk menghidupkan kembali gerakan Promeg (Pro Mega red.) untuk menghadapi gerakan kapitalisasi Politik yang kini sedang berkembang di Indonesia.
Baca Juga:
Praktek kapitalisasi politik, kata Soetjipto, menjadikan uang sebagai kekuatan untuk menggaet massa, dan meninggalkan norma politik sebagai alat untuk perjuangan rakyat. ''Kekuatan ini hanya bisa dilawan dengan loyalitas dan spirit massa seperti yang selama ini dimiliki oleh Promeg,'' Soetjipto menegaskan.
Baca Juga:
JAKARTA- Barisan pendukung Megawati Soekarno Putri yang dikenal sebagai Promeg (Pro Mega) mencoba merapatkan diri kembali untuk memenangkan Megawati
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan