Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude

Promovendus dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan berhak menyandang gelar doktor. Ira Sudjono tercatat sebagai doktor ke-224 lulusan Universitas Trisakti.
Disertasi promovendus membahas tentang akta keterangan waris dan akta pembagian waris yang telah dibuat dan belum diserahkan ke pemegang protokol serta MPD.
Salah satu penyebab utama masalah ini adalah tidak ada notaris yang bersedia menjadi pemegang protokol atau notaris pensiun tidak mendapatkan notaris aktif sebagai pemegang protokol.
Dampaknya, masyarakat tidak dapat memperoleh salinan akta wasiat yang dibuat oleh notaris pensiun dan belum memiliki pemegang protokol. Akta keterangan waris dan akta pembagian waris tidak dapat diselesaikan.
Tidak diketahui isi atau salinan resmi akta wasiat yang dibuat oleh notaris pensiun.
Selain itu, disertasi juga membahas perlindungan hukum terhadap masyarakat dan pengaturan hukum tentang pelaksanaan penyerahan dan penyimpanan protokol notaris pensiun yang menjamin perlindungan hukum masyarakat.
Ira Sudjono yang berprofesi sebagai Notaris Jakarta Barat dan PPAT Jakarta Barat ini memiliki 4 gelar magister, yaitu:
1. Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia Tahun 2006
Ira Sudjono meraih predikat cum laude pada sidang promosi doktor du Universitas Trisakti.
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Peringati HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Anton Lukmanto Dorong Semangat Rekonsiliasi
- Kompetisi Inovasi Teknologi Elektro Trisakti Cup 2025 Targetkan Siswa SMA Sederajat
- Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
- Bikin Bangga! Inovasi Mahasiswa Trisakti Raih Medali Emas di Thailand