Promosi Jabatan Jaksa Tak Tertib Lapor LHKPN Disorot Komisi III

Santoso pun meminta Kejagung mengecek jika memang ada pejabatnya yang tidak tertib menyampaikan LHKPN.
"Saya meminta kepada Jaksa Agung untuk mengecek hal ini dan jika benar maka promosi jabatan itu untuk dievaluasi," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Menurut Santoso, tanpa adanya promosi jabatan itu para jaksa memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK tiap tahun.
"Mari kita beri kesempatan kepada Jaksa Agung untuk membenahi hal ini, karena sebagai aparat penegak hukum, jaksa harus memberi contoh kepada aparatur pejabat lainnya dalam melaporkan harta kekayaan,' tutur Santoso.
Diketahui, Sarjono Turin mendapat promosi dalam jabatan baru sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung.
Sedangkan posisi Kajati Sumsel digantikan Yulianto yang sebelumnya menjabat kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti promosi jabatan di Kejagung, terutama pada jaksa yang tak tertib lapor LHKPN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan