Promosi Jabatan, SK Presiden Diduga Dimanipulasi
Rabu, 21 Juli 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA- Ketua Advokasi dan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Vera Tobing menduga telah terjadi praktek manipulasi Surat Keputusan (SK) Presiden, khususnya dalam promosi jabatan. "Dari laporan yang kami terima, diduga ada sindikat jabatan di Istana Negara dengan cara memanipulasi SK pengangkatan dari Presiden melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), lalu SK tersebut tidak sampai ke yang bersangkutan," kata Vera Tobing, SH didampingi Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal, di Jakarta, Rabu, (21/7). Dua tahun kemudian, 8 Juni 2008, SK Presiden RI dengan No: 63/M/2008 yang disalin sesuai aslinya oleh Agus Sumartono, Deputi Kabinet, Bidang Administrasi pun memutuskan bahwa Thaharuddin sebagai Rektor IAIN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Periode 2008-2012. "Anehnya, SK Presiden RI itu juga tidak pernah sampai pada yang bersangkutan," tegasnya.
Kasus ini, kata Vera terjadi saat Prof Thaharuddin terpilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) menduduki jabatan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), 2 Februari 2006 dengan menyisihkan kandidat lain Prof Sri Banun Muslim, DR Asnawi, dan Prof Burhanuddin. TPA terdiri dari Mendiknas, Men-PAN, Sekretaris Kabinet dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga:
"Namun SK Presiden RI itu tidak pernah diterimanya. Yang turun justru SK Presiden RI Nomor: 63/M Tahun 2006, tanggal 8 Juni 2006 guna mengangkat Asnawi, (NIP 150167993, Pembina (Gol.IV/a) sebagai Rektor Institut IAIN Mataram, NTB dan dilantik oleh Menteri Agama, Mahtub Basyuni sebagai Rektor Periode 2006-2010 lalu," terang Vera.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Advokasi dan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Vera Tobing menduga telah terjadi praktek manipulasi Surat Keputusan (SK) Presiden,
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri