Promosi Jabatan Terbuka Dorong Kompetisi di Kalangan PNS
jpnn.com - JAKARTA - Meski PP tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) belum ditetapkan pemerintah, namun instansi di daerah sudah dapat melaksanakan implementasi UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Sebagai langkah awal bisa dimulai dari promosi jabatan secara terbuka untuk pejabat eselon IV.
"Promosi terbuka merupakan salah satu amanat dari UU ASN. Untuk melaksanakannya tidak bisa langsung sekaligus namun butuh proses panjang," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (13/7).
Dia menyebutkan, beberapa daerah sudah melaksanakan promosi Jabatan secara terbuka seperti DKI Jakarta, Phakpak Barat, Gorontalo, dan lain-lain. Meski baru sebatas pada jabatan eselon IV, namun langkah pemda tersebut patut diapresiasi.
"Kalau promosi jabatannya belum maksimal bisa dimaklumi karena belum ada aturannya. Kami juga tidak berharap maksimal yang paling penting sudah memulai," ucapnya.
Dia menambahkan dengan promosi terbuka, setiap ASN harus siap menghadapi kompetisi. Karena nantinya akan tercipta resistensi sehingga mengganggu kenyamanan kerja.
"Hanya yang punya kompetensi yang bisa bertahan. Itu sebabnya kehadiran UU ini menimbulkan pro kontra. Apalagi bagi pegawai yang sudah berpuluh tahun terbiasa dengan budaya comfort zone (zona nyaman)," terang Tasdik.(esy/jpnn)
JAKARTA - Meski PP tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) belum ditetapkan pemerintah, namun instansi di daerah sudah dapat melaksanakan implementasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan