Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada restoran dan bar Holywings.
Hal ini lantaran adanya kasus promo minuman keras (miras) gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dianggap melecehkan agama tertentu.
"Iya (pasti disanksi)," ucap Riza di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (26/6) malam.
Menurut Riza, nantinya sanksi terhadap Holywings akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun meminta masyarakat bersabar terkait keputusan pemberian sanksi.
"Iya, nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," kata dia.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada Holywings terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis