Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada restoran dan bar Holywings.
Hal ini lantaran adanya kasus promo minuman keras (miras) gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dianggap melecehkan agama tertentu.
"Iya (pasti disanksi)," ucap Riza di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (26/6) malam.
Menurut Riza, nantinya sanksi terhadap Holywings akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun meminta masyarakat bersabar terkait keputusan pemberian sanksi.
"Iya, nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," kata dia.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada Holywings terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory