Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada restoran dan bar Holywings.
Hal ini lantaran adanya kasus promo minuman keras (miras) gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dianggap melecehkan agama tertentu.
"Iya (pasti disanksi)," ucap Riza di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (26/6) malam.
Menurut Riza, nantinya sanksi terhadap Holywings akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun meminta masyarakat bersabar terkait keputusan pemberian sanksi.
"Iya, nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," kata dia.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada Holywings terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini