Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI
Minggu, 26 Juni 2022 – 16:15 WIB

Holywings. Foto/ilustrasi: Dedi Yondra/JPNN.com
Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak netizen.
Setelah ramai, Holywings Indonesia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.
Walau sudah meminta maaf, perkara belum selesai.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada Holywings terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR