Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI
Minggu, 26 Juni 2022 – 16:15 WIB
Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak netizen.
Setelah ramai, Holywings Indonesia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.
Walau sudah meminta maaf, perkara belum selesai.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada Holywings terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini