Promosi 'Roti Segar', Supermaket di Australia Didenda Rp 25 Miliar
Jumat, 10 April 2015 – 09:01 WIB
"Tahun lalu kami sudah mengubah kemasan dan penjelasan produk untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan. Kami bangga dengan kualitas roti yang kami jual, apakah dipanggang mulai dari awal di toko kami ataupun dipanggang sebagian oleh suplier kami dan diselesaikan di toko kami," tambahnya.
Pengadilan Federal Australia menjatuhkan hukuman denda sebesar 2,5 juta dolar (sekitar Rp 25 miliar) kepada raksasa supermaket Coles, yang terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komunitas Lebanon di Australia Merasa Marah dan Sedih Atas Serangan Israel di Tanah Kelahirannya
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Dunia Hari Ini: Lebanon Mengatakan AS Jadi Kunci dalam Perang dengan Israel
- Dunia Hari Ini: Serangan Udara Israel Menewaskan Hampir 500 Jiwa
- Dunia Hari Ini: Sri Lanka Punya Presiden Baru
- Dunia Hari Ini: Pemimpin Hizbullah Sebut Serangan Israel 'Deklarasi Perang'