Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:38 WIB

Selebgram asal Bandung ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, dirumahnya karena mempromosikan judi online di media sosial miliknya, Kamis (3/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri)
Polres Cianjur menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. (antara/jpnn)
Satu lagi seorang selebgram diciduk polisi lantaran mempromosikan judi online. Ada juga pelaku yang membuat dan menyebarkannya di internet.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut