Promosikan Permen Terlarang, Aktris Cantik China Didenda Rp 15,6 Miliar
jpnn.com, BEIJING - Aktris China Jing Tian dikenai denda sebesar 7,22 juta yuan (Rp 15,6 miliar) oleh otoritas pasar di Guangzhou atas keterlibatannya dalam mempromosikan produk yang dianggap melanggar Undang-Undang Periklanan setempat.
Jiang tercatat sebagai duta merek (brand ambassador) Infinite Free yang terdaftar di Guangzhou sebagai produk permen buah dan sayur.
Dalam iklannya, Jing mengeklaim produk tersebut mampu mencegah penyerapan gula, minyak, dan lemak tanpa melakukan verifikasi, demikian pernyataan Badan Administrasi Pasar Nasional China (SAMR) yang dirilis pada Sabtu.
Menurut UU Periklanan China, makanan biasa tidak boleh dipromosikan untuk kepentingan terapi.
Dari promosi produk tersebut, Jing mendapatkan honor sebesar 2,58 juta yuan (Rp 5,6 miliar).
Seluruh honor tersebut disita dan dia masih diwajibkan membayar denda sebesar 4,64 juta yuan (Rp 10 miliar) sehingga total denda yang harus dibayarkan Jing sebanyak 7,22 juta yuan.
SAMR juga akan menyelidiki perusahaan yang memproduksi permen tersebut.
Setelah putusan ditetapkan, Jing meminta maaf lewat akunnya di Weibo atas ketidakhati-hatiannya dalam menerima kontrak komersial sehingga bisa menyesatkan konsumen yang terlanjur memercayai produk tersebut.
Aktris China, Jing Tian tercatat sebagai duta merek (brand ambassador) Infinite Free yang terdaftar di Guangzhou sebagai produk permen buah dan sayur
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik